(15 menit)
Tujuan Pembuatan Untuk Kerja, Pasport, Permanent Resident Melanjutkan Sekolah/Kuliah, Pendaftaran PNS / POLISI / TNI
Persyaratannya :
- Copy KTP
- Copy KK
- Pengantar RT/RW
Surat Keterangan Tidak Mampu
( 10 menit )
- Pengantar RT diketahui RW
- Fotocopy KTP Kepala Keluarga
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Surat Verifikasi dari Puskesmas (khusus untuk SKTM Pengobatan)
Surat Pengantar Nikah
( 30 menit )
- Surat Pengantar RT diketahui RW
- Foto Copy KTP yang bersangkutan
- Foto Copy KTP Kedua Orang Tua
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
- Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah di atas materei Rp. 6.000,- (diketahui 2 orang saksi)
- Pas Photo Warna 2x3 sebanyak 2 lembar
- Surat Kematian / Surat Cerai Bagi Janda / Duda (Jika diperlukan)
Surat Pengantar Izin Keramaian
( 15 menit )
- Pengantar RT diketahui RW
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Jenis Hiburan / Keramaian
- Waktu Pelaksanaan
- Surat Pernyataan Menjaga Kebersihan
Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal / Belum Memiliki Tempat Tinggal
( 15 menit )
- Pengantar RT diketahui RW
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Surat bersangkutan belum memiliki rumah di atas materai Rp 6.000,- dari pemilik kontrakan / kost / orang tua yang bersangkutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar